Neraca, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Kementerian Pertanian, menggelar Rapat Evaluasi Layanan Perizinan dan Investasi Pupuk dan Pestisida Semester I Tahun 2025 yang diikuti oleh pelaku usaha pupuk dan pestisida dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan secara luring di Aula Komplek Bina Karakter, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat maupun juga secara daring melalui platform digital.
Agenda evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berintegritas, khususnya di sektor perizinan pupuk dan pestisida yang berperan krusial dalam mendukung keberlanjutan pertanian nasional.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam beberapa kesempatan menyampaikan pentingnya akselerasi layanan perizinan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif.
“Layanan publik harus menjawab kebutuhan zaman yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. Kita ingin menciptakan ekosistem pertanian yang inovatif, dan itu dimulai dari sistem perizinan yang pro-investasi, termasuk dalam pengelolaan pupuk dan pestisida yang efisien serta ramah lingkungan,” ujar Mentan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementan), Ali Jamil mengatakan bahwa perizinan pupuk dan pestisida merupakan bagian penting yang harus dilakukan secara cepat mengingat kedua unsur tersebut memiliki dampak besar terhadap produktivitas nasional.
“Sejalan dengan arahan Bapak Menteri, perizinan pupuk dan pestisida harus betul-betul dilakukan secara cermat dan juga dilakukan secara cepat untuk mendukung peningkatan produksi nasional,” katanya.
Mengenai hal ini, Ali mengapresiasi kolaborasi Pusat PVTPP dengan Direktorat Pupuk dan Direktorat Pestisida dalam menjaga kualitas layanan publik.
“Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan layanan perizinan tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan dunia usaha. Kita ingin proses perizinan tidak hanya patuh regulasi, tapi juga mendorong kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian,” tegasnya.
Melalui forum ini, PVTPP disebut telah memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan perizinan pupuk dan pestisida yang unggul, berbasis data, dan berorientasi pada kepuasan publik serta investasi berkelanjutan.
Dalam pembukaannya, Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan forum tahunan untuk memastikan kualitas layanan di kementerian pertanian terus meningkat. Menurutnya, saat ini PVTPP sudah banyak melakukan berbagai perbaikan, baik dari sisi inovasi teknologi, penyederhanaan proses bisnis, maupun pembaruan SOP untuk mempercepat dan mempermudah pendaftaran pupuk dan pestisida.
“Kami harap melalui forum ini, kami bisa mendapatkan masukan langsung dari pelaku usaha agar ke depan layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan tentunya memberikan kepastian hukum,” katanya.
Leli menyampaikan bahwa PVTPP memperoleh penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terbaik dari Menteri Pertanian pada tahun 2024, dan terus memperkuat sistem berbasis integritas melalui penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016.
“Indeks Kepuasan Masyarakat internal kami pada Triwulan I Tahun 2025 melebihi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan apresiasi terhadap layanan kami sekaligus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” tuturnya.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan kami. Melalui pertemuan ini, kami berharap permasalahan yang masih dihadapi di lapangan dapat didiskusikan secara langsung, dan kami sangat terbuka menerima saran terbaik dari Bapak Ibu semua,” pungkas Leli.
Ketua Kelompok Pendaftaran Pupuk Organik dan Hayati, Anis Minarwati, menyampaikan bahwa tren pendaftaran pupuk menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun sejak 2020.
“Pada 2024 saja, izin edar yang diterbitkan mencapai 662 untuk pupuk anorganik dan 384 untuk pupuk organik, hayati, serta pembenah tanah. Kami juga telah menyelenggarakan sosialisasi atas Keputusan Menteri Pertanian terbaru pada April 2025 yang melibatkan lembaga uji dan perusahaan, agar tercipta keselarasan persepsi dalam proses pendaftaran,” jelasnya.
Dari sisi pestisida, Ketua Kelompok Perizinan Pestisida Direktorat Pestisida, Lolita, memaparkan bahwa jumlah permohonan yang ditangani Direktoratnya pada semester pertama 2025 mencapai lebih dari 4.000 dokumen.
“Jenis permohonan yang kami proses sangat beragam, mulai dari izin perubahan, perluasan, pengesahan label, hingga permintaan surat keterangan dan pengantar uji mutu maupun efikasi. Jumlahnya mencapai sekitar 4.187 dokumen hanya dalam enam bulan pertama tahun ini,” jelasnya.
Neraca, Bank Index, salah satu bank komersial terkemuka di Indonesia, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT MatchMove Indonesia, perusahaan penyedia teknologi…
Neraca, Di tengah Jatinegara yang padat dan sering dianggap “berisiko”, terdapat sebuah tempat kecil yang berfungsi tidak hanya sebagai tempat…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan perannya dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan menyalurkan Kredit…
Neraca, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Kementerian Pertanian, menggelar Rapat Evaluasi Layanan Perizinan dan Investasi Pupuk…
Neraca, Bank Index, salah satu bank komersial terkemuka di Indonesia, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT MatchMove Indonesia, perusahaan penyedia teknologi…
Neraca, Di tengah Jatinegara yang padat dan sering dianggap “berisiko”, terdapat sebuah tempat kecil yang berfungsi tidak hanya sebagai tempat…