30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM J

NERACA

Jakarta  – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang salah satunya terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Menurut Maman, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian, Menteri Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” kata Maman.

Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman menekankan, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.

“Ini juga bagian dari tugas kita untuk mulai memunculkan hal-hal yang selama ini belum terlihat. UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” ungkap Maman.

Maman juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha, dan ruang publik.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang, dan bersaing secara sehat,” kata Maman.

Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa.

Meski begitu, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha UMKM adalah akses pembiayaan.

"Saat ini, tantangan dalam akses pembiayaan menjadi kendala besar. Sebanyak 69,5 persen UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan," kata Helvi.

Menurut Helvi, ada beberapa faktor penyebabnya mulai dari status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belum memadai, kurangnya agunan, hingga tingginya suku bunga kredit yang tidak bersahabat lagi bagi usaha mikro kecil. 

"Padahal, 43,1 persen UMKM masih menyatakan membutuhkan kredit untuk ekspansi dan peningkatan produktivitas," ujar Helvi.

Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) pada Januari 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia, Wamen Helvi melanjutkan, pada Desember 2024 rasio kredit UMKM baru mencapai 19,84 persen atau Rp1.592 triliun dari total kredit perbankan Rp8.024 triliun.

"Sementara dalam kajian Ernst & Young tahun 2023, kebutuhan pembiayaan UMKM diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, sementara ketersediaannya hanya Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan yang cukup besar," kata Helvi.

Adapun untuk menyikapinya, Helvi menambahkan, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2025 mencapai Rp300 triliun. Di mana 60 persen penyaluran ditargetkan untuk sektor produksi, dengan jumlah debitur baru mencapai 2,34 juta dan debitur graduasi mencapai 1,17 juta. 

 

BERITA TERKAIT

Industri Sawit Dibayangi Regulasi Tumpang Tindih

NERACA Jakarta - Kontribusi industri kelapa sawit sebagai penyumbang devisa terbesar negara kini menghadapi ancaman baru: regulasi yang saling tumpang…

Potensi Panas Bumi Indonesia Dorong Tercapainya Swasembada Energi

NERACA Jakarta – Indonesia memiliki kekayaan sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT) yang luar biasa besar, khususnya panas bumi,…

Penetapan OVNI di Kawasan Industri Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

NERACA Jakarta – Sebagai langkah strategis menjaga keberlangsungan dan daya saing industri nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penetapan Objek…

BERITA LAINNYA DI Industri

Industri Sawit Dibayangi Regulasi Tumpang Tindih

NERACA Jakarta - Kontribusi industri kelapa sawit sebagai penyumbang devisa terbesar negara kini menghadapi ancaman baru: regulasi yang saling tumpang…

30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM J

NERACA Jakarta  – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan…

Potensi Panas Bumi Indonesia Dorong Tercapainya Swasembada Energi

NERACA Jakarta – Indonesia memiliki kekayaan sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT) yang luar biasa besar, khususnya panas bumi,…