Tolak Merger Grab-Gojek, Selamatkan Penghidupan Ojol

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber melaporkan pembicaraan antara kedua perusahaan makin intensif, dengan target kesepakatan pada 2025.

Andi Kristiyanto, Ketua Presidium Nasional Koalisi Ojol Nasional (PN-KON) dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin angkat bicara. Menurutnya, langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mengurangi persaingan ketat dan menekan kerugian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun yang dialami oleh Gojek. “Jika merger benar-benar terjadi, salah satu dampak terbesar yang akan dirasakan adalah perubahan dalam struktur harga layanan transportasi online. Saat ini, persaingan antara Grab dan Gojek menciptakan harga yang kompetitif bagi konsumen. Namun, dengan penggabungan kedua perusahaan, kemungkinan besar akan muncul kebijakan harga baru yang lebih tinggi. Bukan hanya itu, merger ini bisa menciptakan dominasi pasar yang merugikan konsumen,”ujarnya.

Dengan pangsa pasar lebih dari 80% dikuasai oleh Gojek dan Grab di Indonesia, merger ini bisa menghasilkan dominasi oleh satu pemain. Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, merger ini bisa memberikan dampak yang beragam. ada kekhawatiran kebijakan baru perusahaan hasil merger ini akan mempengaruhi pendapatan mereka.

Selain itu, perusahaan ride-hailing lain seperti Maxim dan inDrive bisa kesulitan bersaing dengan entitas baru hasil merger ini. Jika tidak mampu bersaing dalam hal harga dan promosi, ada kemungkinan pemain-pemain kecil akan tersingkir dari pasar.

Dari kondisi tersebut, maka Koalisi Ojol Nasional (KON) menyatakan uraian permasalahan sebagai berikut : Jika Grab mengakuisisi GoTo (Go-Jek, Tokopedia), dampak terhadap ojek online bisa signifikan, terutama jika mengakibatkan perubahan sistem kemitraan menjadi karyawan, serta berkurangnya jumlah mitra ojol dan potensi penurunan kesejahteraan mereka, karena tidak semua mitra akan memenuhi persyaratan untuk menjadi karyawan.

Lalu, jika Grab-Gojek menjadi pemain dominan, mereka bisa menaikkan tarif potongan untuk mitra ojol, dan ojol tidak bisa mendapatkan pendapatan lain dari perusahaan aplikator lain, karena pihak aplikator lain di luar Grab akan mengalami mati suri, dan bahkan bangkrut karena kalah bersaing dengan Grab

Mitra pengemudi, baik ojek online maupun taksi online, juga berisiko menghadapi sistem yang lebih ketat dalam pemberian order dan penentuan tarif. Minimnya kompetitor dapat membuat para pengemudi kehilangan daya tawar dalam menentukan harga atau mencari platform alternatif.

Dari uraian tersebut, maka KON menyatakan sikap sebagai berikut : Apabila merger antara dua perusahaan besar tersebut terjadi maka akan terjadi potensi monopoli di layanan transportasi online, dan ini jelas berpotensi mematikan perusahaan aplikasi lainnya, dengan demikian merger antara dua perusahaan besar ini dapat berindikasi melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang merger dan akuisisi berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu KON menolak merger Grab dan Gojek, dan mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pencegahan agar tidak terjadi merger Grab-Gojek tersebut.

Kemudian KON mendesak pemerintah agar membatalkan merger antara dua perusahaan besar tersebut, agar menjaga keseimbangan pasar dan mencegah terjadinya monopoli pasar yang berpotensi mematikan perusahaan aplikator lainnya dan juga dapat berimplikasi makin menurunnya pendapatan ojek online

Selain itu, KON mendesak pemerintah agar hadir sebagai regulator dan sebagai pengawas untuk menyelamatkan penyelenggaraan bisnis transportasi online ini dari ancaman monopoli maupun oligopoli, mencegah terjadinya makin menurunnya kesejahteraan ojol, dan sekaligus mencegah terjadinya ledakan pengangguran akibat dari merger Grab-Gojek yang bakal memaksakan ojol menjadi karyawan dari merger Grab-Gojek tersebut.

 

BERITA TERKAIT

Bantu Pendapatan Masyarakat - Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Untuk Pemberdayaan

Lahan bekas tambang selalu menyisakan dampak masalah pada kerusakan lingkungan dan juga ekonomi masyarakat sekitar. Maka guna menekan dampak dan…

Telkomsel Dorong Inovasi Digital dengan AI bersama 10 Startup Finalis

Komitmen Telkomsel mencetak talenta digital dengan memberikan solusi dan dampak kepada masyarakat terus dilakukan melalui program NextDev. Tahun ini, prorgam…

Perkuat Efisiensi dan Layanan - BTN Terapkan Penataan Strategis Jaringan Kantor

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai bagian dari strategi transformasi operasional dan ekspansi…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tolak Merger Grab-Gojek, Selamatkan Penghidupan Ojol

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…

Bantu Pendapatan Masyarakat - Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Untuk Pemberdayaan

Lahan bekas tambang selalu menyisakan dampak masalah pada kerusakan lingkungan dan juga ekonomi masyarakat sekitar. Maka guna menekan dampak dan…

Telkomsel Dorong Inovasi Digital dengan AI bersama 10 Startup Finalis

Komitmen Telkomsel mencetak talenta digital dengan memberikan solusi dan dampak kepada masyarakat terus dilakukan melalui program NextDev. Tahun ini, prorgam…