Lahan Palaguna Disegel Karena Langgar Sejumlah Aturan

NERACA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penyegelan dilakukan karena penggunaan lahan tersebut tidak sesuai peruntukan serta menimbulkan dampak lingkungan akibat tumpukan sampah dari aktivitas pasar malam.

“Mulai hari ini daerah ini ditutup dan disegel secara permanen. Kita akan lakukan penindakan, baik secara pidana ringan maupun lainnya, tergantung perkembangan,” kata Farhan di Bandung, Kamis.

Farhan menuturkan sejak awal status kepemilikan lahan itu tidak jelas, sehingga sempat menjadi kendala dalam penindakan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung. “Saya awalnya memang tidak berani menyentuh karena katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tidak jelas,” ujarnya.

Menurut dia, penyegelan dilakukan demi kepentingan publik karena kondisi kawasan tersebut mencemari lingkungan dan mengganggu ketertiban di tengah kota. Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap rekomendasi Dinas Perhubungan, di mana area yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir justru digunakan untuk taman hiburan.

“Ini langsung saya segel karena melanggar rekomendasi. Bagian depan yang masih digunakan untuk parkir mobil sesuai ketentuan, itu tidak masalah,” kata dia.

Selama masa penyegelan, kata dia, Pemkot Bandung akan melakukan pembersihan dan penataan ulang kawasan dengan melibatkan sejumlah dinas terkait seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, DKPP dan DPKP. “Pertama, ini di pusat kota. Kedua, kondisinya sangat mencolok dan mengganggu. Jadi sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum. Soal siapa pemiliknya, itu nanti. Yang jelas, ini pelanggaran,” kata dia. iwan

BERITA TERKAIT

Bappeda Kota Sukabumi Siap Impelemtasikan RAD-PG 2025-2029

Bappeda Kota Sukabumi Siap Impelemtasikan RAD-PG 2025-2029 NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)…

Menteri PU Respon Banyak Swasta Kapok Ikut Proyek Pemerintah

NERACA Jakarta -  Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons kabar keengganan pihak swasta untuk kembali berpartisipasi dalam proyek infrastruktur pemerintah…

HIPMI: Lima Stimulus Ekonomi Upaya Jaga Konsumsi Domestik

NERACA Jakarta -Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai langkah pemerintah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun sebagai upaya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Bappeda Kota Sukabumi Siap Impelemtasikan RAD-PG 2025-2029

Bappeda Kota Sukabumi Siap Impelemtasikan RAD-PG 2025-2029 NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)…

Menteri PU Respon Banyak Swasta Kapok Ikut Proyek Pemerintah

NERACA Jakarta -  Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons kabar keengganan pihak swasta untuk kembali berpartisipasi dalam proyek infrastruktur pemerintah…

HIPMI: Lima Stimulus Ekonomi Upaya Jaga Konsumsi Domestik

NERACA Jakarta -Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai langkah pemerintah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun sebagai upaya…