Bappeda Kota Sukabumi Siap Impelemtasikan RAD-PG 2025-2029

Bappeda Kota Sukabumi Siap Impelemtasikan RAD-PG 2025-2029
NERACA
Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, saat ini sedang melakukan tahap mengimplementasikan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025-2029 yang sudah disusun serta disinkronkan dengan dokumen perencanaan lain yang sedang disusun. Begitu juga, Bappeda sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi RAD-PG untuk 2024-2029.
"Kemarin kita sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi terkait RAD-PG 2024-209, dan persiapan rencana aksi RAD-PG untuk 2025-2029," ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada Neraca, Selasa (03/06).
Erni menambahkan, rapat yang digelar tersebut, merupakan rapat persiapan yang bertujuan mendalami pemahaman,  berkomitmen, menginplementasikan rencana aksi, serta  mempersiapkan  evaluasi terhadap rencana aksi di Bidang Pangan dan gizi di Kota Sukabumi, untuk tahun 2025-2029."RAD-PG Kota Sukabumi ini, mempunyai rencana Strategis. Yakni, Ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan dan kelembagaan," ucapnya.
Makanya, sambung Erni, untuk menuju komitemen tersebut, diperlukan adanya kolaborasi/Aksi Multisektor dari beberapa dinas pengampu, agar rencana aksi ini dapat berjalan dengan baik."Itu yang kita rapatkan pada pekan lalu. Salah satunya, memperkuat kolaborasi antar intansi dalam menyukseskan RAD-Pg di Kota Sukabumi," terangnya.
Erni menjelaskan, dokumen rencana aksi pangan daan gizi yang telah disusun mempunyai masa berlaku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan masa 2025 -2029. Hal ini, kata Erni, untuk disesuaikan,  agar dokumen RAD yang disusun dapat dituangkan serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD, dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah pengampu dengan output, dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen RAD-PG 2025-2029, melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi no. 39 Tahun 2024."Perwal Kota Sukabumi no.39 itu tentang  Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2025-2029," jelasnya.
Secara umum sambung Erni, RAD-PG adalah dokumen yang berisi program dan kegiatan di bidang pangan dan gizi, untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di suatu daerah. RAD-PG merupakan alat penting untuk mengintegrasikan kegiatan pembangunan pangan dan gizi, serta menjadi landasan bagi kebijakan dan program yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Arya

 

 

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, saat ini sedang melakukan tahap mengimplementasikan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025-2029 yang sudah disusun serta disinkronkan dengan dokumen perencanaan lain yang sedang disusun. Begitu juga, Bappeda sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi RAD-PG untuk 2024-2029.

"Kemarin kita sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi terkait RAD-PG 2024-209, dan persiapan rencana aksi RAD-PG untuk 2025-2029," ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada Neraca, Selasa (03/06).

Erni menambahkan, rapat yang digelar tersebut, merupakan rapat persiapan yang bertujuan mendalami pemahaman,  berkomitmen, menginplementasikan rencana aksi, serta  mempersiapkan  evaluasi terhadap rencana aksi di Bidang Pangan dan gizi di Kota Sukabumi, untuk tahun 2025-2029."RAD-PG Kota Sukabumi ini, mempunyai rencana Strategis. Yakni, Ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan dan kelembagaan," ucapnya.

Makanya, sambung Erni, untuk menuju komitemen tersebut, diperlukan adanya kolaborasi/Aksi Multisektor dari beberapa dinas pengampu, agar rencana aksi ini dapat berjalan dengan baik."Itu yang kita rapatkan pada pekan lalu. Salah satunya, memperkuat kolaborasi antar intansi dalam menyukseskan RAD-Pg di Kota Sukabumi," terangnya.

Erni menjelaskan, dokumen rencana aksi pangan daan gizi yang telah disusun mempunyai masa berlaku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan masa 2025 -2029. Hal ini, kata Erni, untuk disesuaikan,  agar dokumen RAD yang disusun dapat dituangkan serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD, dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah pengampu dengan output, dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen RAD-PG 2025-2029, melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi no. 39 Tahun 2024."Perwal Kota Sukabumi no.39 itu tentang  Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2025-2029," jelasnya.

Secara umum sambung Erni, RAD-PG adalah dokumen yang berisi program dan kegiatan di bidang pangan dan gizi, untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di suatu daerah. RAD-PG merupakan alat penting untuk mengintegrasikan kegiatan pembangunan pangan dan gizi, serta menjadi landasan bagi kebijakan dan program yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…