Kontribusi Indodax ke Pajak Mencapai Rp463,2 Miliar

 

NERACA

Jakarta – Perusahaan pertukaran aset kripto nasional Indodax mencatat kontribusi terhadap penerimaan pajak negara sebesar Rp463,2 miliar selama 2023 hingga Maret 2025. CEO Indodax Oscar Darwaman menyebutkan kontribusi itu sekitar 38,6 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional senilai Rp1,2 triliun pada periode yang sama.

"Kontribusi terhadap pajak negara ini menegaskan peran Indodax sebagai pelaku utama dalam industri perdagangan aset kripto di Indonesia," katanya melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5).

Menurut Oscar, industri digital terus menunjukkan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara yang mana selama 2023 hingga Maret 2025, sektor fintech dan aset digital secara kolektif menyumbang pajak sebesar Rp35 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp27,48 triliun.

Disusul pajak fintech (peer-to-peer lending) sebesar Rp3,28 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,2 triliun, dan pajak dari transaksi pengadaan barang/jasa lewat Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp2,94 triliun.

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), secara khusus, pajak kripto telah menyumbang Rp1,2 triliun hingga Maret 2025 terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, kemudian Rp220,83 miliar pada 2023 dan Rp620,4 miliar sepanjang tahun 2024 serta Rp115,1 miliar selama kuartal I 2025.

Adapun penerimaan pajak kripto tersebut terdiri atas dua komponen utama, yakni Rp560,61 miliar dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, dan Rp642,17 miliar dari PPN dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchange.

Oscar Darmawan, menilai positif kontribusi kripto terhadap pajak negara yang menandakan kemajuan penting dalam upaya menjadikan aset digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi resmi. "Fakta bahwa industri ini telah berkontribusi lebih dari satu triliun Rupiah dalam pajak menunjukkan bahwa kripto bukan lagi industri biasa,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara regulator, pelaku industri,dan partisipasi aktif masyarakat yang semakin paham terhadap potensi aset digital

BERITA TERKAIT

KKP Gandeng Konsorsium MPA dan OECM Indonesia untuk Kejar Target 30% Wilayah Konservasi Laut

  NERACA Bogor - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng konsorsium Marine Protected Area (MPA) & Other Effective areabased Conservation…

Regal Springs Indonesia Dukung Kegiatan Dapur Nusantara untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan

  NERACA Jakarta - Regal Springs Indonesia (PT Aqua Farm Nusantara) berpartisipasi dalam acara "Dapur Nusantara: Ikan Bermutu untuk Generasi…

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Cukai Rokok yang Eksesif

  NERACA Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah, dalam situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja saat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Gandeng Konsorsium MPA dan OECM Indonesia untuk Kejar Target 30% Wilayah Konservasi Laut

  NERACA Bogor - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng konsorsium Marine Protected Area (MPA) & Other Effective areabased Conservation…

Regal Springs Indonesia Dukung Kegiatan Dapur Nusantara untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan

  NERACA Jakarta - Regal Springs Indonesia (PT Aqua Farm Nusantara) berpartisipasi dalam acara "Dapur Nusantara: Ikan Bermutu untuk Generasi…

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Cukai Rokok yang Eksesif

  NERACA Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah, dalam situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja saat…