NERACA
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) membayarkan klaim manfaat perlindungan penyakit kritis kepada nasabah sebesar Rp560 miliar untuk lebih dari 2.800 kasus klaim pada tahun lalu. Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia Alexander Grenz, menuturkan selama tiga tahun terakhir, terdapat peningkatan pengajuan klaim penyakit kritis, terutama terkait kanker, penyakit jantung, dan stroke.
Ia juga menuturkan selama periode 2022-2024, pihaknya mencatat 35 persen klaim penyakit kritis diajukan oleh nasabah yang berusia di bawah 40 tahun. Berdasarkan data tersebut, pihaknya menyadari pentingnya upaya untuk meningkatkan inklusi asuransi bagi generasi muda.
Untuk membantu para generasi muda dalam mengelola dampak finansial dari kondisi kesehatan yang tak terduga tersebut, Allianz Life memperkenalkan produk Asuransi Allianz Critical Plus. "Melalui Asuransi Allianz Critical Plus, kami berharap dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia meminimalisir risiko dampak finansial dan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka dapat fokus pada hal yang paling penting, yakni pemulihan kesehatan," kata Alexander Grenz.
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au mengatakan bahwa Asuransi Allianz Critical Plus dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah, terutama bagi generasi muda di usia produktif yang sudah memahami pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.
Ia menyatakan produk asuransi tersebut memberikan manfaat yang mencakup perlindungan penyakit kritis lengkap, sejak tahap awal, meninggal dunia, serta manfaat akhir kontrak. Selain itu, terdapat pula pengembalian premi jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa perlindungan. "Asuransi Allianz Critical Plus hadir sebagai solusi inovatif yang memberikan manfaat ekstra untuk memberikan keamanan finansial bagi keluarga di masa sulit," ucap Cheang.
Certified Financial Planner (Perencana Keuangan) Aliyah Natasya menyampaikan bahwa banyak keluarga di Indonesia masih belum memiliki ketahanan finansial yang cukup untuk menghadapi risiko penyakit kritis. Ia mengatakan anggota keluarga dari pasien penyakit kritis seringkali mengalami tekanan finansial karena banyaknya biaya lain yang dibutuhkan untuk mendukung pengobatan,
Hal tersebut semakin menyulitkan keluarga pasien ketika yang mengalami penyakit kritis adalah pencari nafkah, yang mana mengakibatkan mereka tidak bisa memperoleh penghasilan selama sakit. Sementara itu, tidak semua orang memiliki tabungan atau aset likuid yang cukup dipakai saat darurat.
"Penting untuk dipahami bahwa perencanaan keuangan itu krusial dan yang tidak bisa ditunda adalah perlindungan. Karena itu, mitigasi risiko seperti dana darurat dan asuransi menjadi fondasi penting dalam perencanaan keuangan keluarga, dan harus disiplin agar rencana masa depan keluarga tidak terganggu," ujar Aliyah.
NERACA Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa…
NERACA Jakarta - PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024 di tengah…
NERACA Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re optimis bisnis perusahaan bisa bertumbuh pada tahun ini yang…
NERACA Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa…
NERACA Jakarta - PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024 di tengah…
NERACA Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re optimis bisnis perusahaan bisa bertumbuh pada tahun ini yang…